Kamis, 24 Oktober 2013

Kasus Para Pejabat Daerah Di Pelalawan, Riau

Jadi Tersangka, Wabup Pelalawan Batal Lantik 266 Pejabat 
Wakil Bupati Pelalawan H. Marwan Ibrahim, Kamis(24/10) batal melantik 266 pejabat Pemkab Pelalawan. Pembatalan itu tersangkut dengan ditetapkannya Marwan Ibrahim sebagai tersangka dalam kasus pembebasan tanah Bakti Praja di Pangkalan Kerinci oleh Polda Riau.

Rencananya, sesuai jadwal, Kamis pukul 13.00, sebanyak 266 pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Pelalawan bakal dilantik Wakil Bupati Pelalawan. Namun setelah ditunggu dua jam, ternyata Marwan Ibrahim tidak muncul di tempat pelantikan. Akhirnya pelantikan pejabat eselon yang baru itu dilantik Sekda Kabupaten Pelalawan, Drs.Zardewan.


MA Tolak Kasasi Mantan Sekretaris Dinas Pasar Kab.Pelalawan
Mahkamah Agung ( MA ) menolak permohonan Kasasi, Mantan Sekretaris Dinas Pasar Kabupaten Pelalawan, Jasril. Jasril dalam putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dalam kasus korupsi Proyek Pembangunan kios dan Los pasar Sikijang Tahun 2007.

Surat penolakan kasasi MA ini sudah diterima Kejaksaan Negeri Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Rabu(23/10). Dalam putusan itu, MA menolak seluruh permohonan kasasi Jasril.

"Kita baru saja menerima surat putusan dari MA terkait Kasasi Terdakwa kasus korupsi Proyek Pembangunan Los dan Kios Pasar Sikijang. Surat MA itu pada intinya menolak seluruh permohonan terdakwa," kata Kasi Pidsus Kejaksaan Pangkalan Kerinci, Robi, SH.

Ditolaknya kasasi Jasril, maka putusan PT Pekanbaru yang menjatuhi hukuman kepada terdakwa 3 Tahun,6 bulan denda 50 juta dan subsider 1 Tahun langsung berlaku. Dalam kasus ini, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 297.183.381.-

Dalam kasus yang sama, Dirut CV. Diffa Karya Dinamika, sebagai pelaksana proyek tersebut, sudah duluan dijebloskan ke penjara.


Sumber ZamrudTV.com 

Sabtu, 05 Oktober 2013

Pemko Pekanbaru Raih Piala Tertib Lalulintas WTN

Rental Mobil Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali mendapat Piala Penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN). Piala WTN diterima Walikota Firdaus MT dari Menteri Perhubungan RI, EE Mangindaan.

Pekanbaru bahkan berhasil unggul dari kota besar lainnya seperti Surakarta (Solo) yang menempati posisi kedua, Denpasar di posisi ketiga serta Balikpapan di posisi keempat.

Firdaus menilai, WTN adalah apresiasi terhadap prestasi kinerja di bidang perhubungan yang telah dicapai secara bersama.

Walikota mengucapkan terima kasih kita ucapkan kepada Kapolda, Kapolres dan Polisi Satuan Lalulintas, Dinas Perhubungan serta seluruh instansi yang berkepentingan dengan urusan perhubungan darat. Juga kepada seluruh masyarakat atas jalinan kerjasama selama ini dalam mengurusi dan penyelenggarakan sistem transportasi di Kota Pekanbaru.

"Tanpa kerjasama yang baik secara berjenjang, kami yakin penghargaan WTN tersebut sangat tidak mungkin akan didapat," ungkap Walikota dengan wajah berseri-seri.

Firdaus juga mengajak masyarakat mau menjadi pelopor keselamatan berlalulintas. Apalagi, menjadi pelopor keselamatan berlalulintas menurutnya tidaklah sulit. Yaitu, cukup dengan mematuhi aturan berlalulintas, mengutamakan pemanfaatan transportasi umum dibanding kendaraan pribadi dan tidak membiarkan anak-anak dibawah umur menggunakan kendaraan bermotor.

Sementara itu, kepada pelajar, mahasiswa, pegawai dan karyawan, Walikota mengajak untuk memanfaatkan fasilitas transportasi umum. Menurutnya, transportasi umum yang sudah ada lebih aman, nyaman, hemat dan bergunamengurangi polusi udara. Dengan pemanfaatan transportasi umum secara maksimal juga akan sangat membantu mengurangi kemacetan di jalan raya dan mengurangi angka kecelakakan lalulintas.

Menurut Walikota, pretasi yang dicapai dibidang perhubungan darat kali ini patut dibanggakan. Karena meningkat dibanding tahun 2012 lalu. Dimana sebelumnya Kota Pekanbaru hanya meraih piagam penghargaan WTN. Sementara tahun ini pialanya pun berhasil dibawa ke Kota Bertuah. (zamrudtv.com)

Alamat Rental Mobil di Pekanbaru