KALANGAN pelaku usaha transportasi taksi mewah dan bus pariwisata bersedia mematuhi restriksi konsumsi BBM bersubsidi yang diwacanakan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Jika itu diimplementasikan, pengusaha amat mungkin menyesuaikan tarif.
“Kami baru akan menaikkan tarif setelah ada kejelasan dari pemerintah. Nanti akan dihitung biaya dan seberapa besar kenaikan tarif armada yang akan dibuat,“ ujar Sekretaris Perusahaan Express Transindo Utama Merry Anggraini saat dihubungi, kemarin.
BPH Migas, Jumat (4/7), mengemukakan rencana larangan pengonsumsian BBM bersubsidi oleh angkutan truk, bus pariwisata, dan taksi mewah. Itu merupakan salah satu cara menjaga konsumsi agar tidak melewati kuota 46 juta kiloliter.
Sebelumnya, PT Pertamina memproyeksikan konsumsi BBM bersubsidi 2014 bisa melampaui 47 juta kiloliter jika tanpa antisipasi. Padahal, mekanisme penambahan kuota BBM bersubsidi tahun ini telah dihapuskan dalam UU APBN-P 2014.
Merry menyarankan restriksi BBM bersubsidi diterapkan untuk kendaraan pribadi lebih dulu. Pasalnya, 70% penenggak BBM subsidi ialah kendaraan pribadi. Ia mengingatkan bus pariwisata dewasa ini tidak hanya sebagai kendaraan untuk pelesir, tetapi juga acap disewa perusahaan untuk kendaraan antar-jemput karyawan.
Dengan begitu, itu punya andil dalam mengurangi pemakaian kendaraan pribadi. Head of Public Relation Blue Bird Group Teguh Wijayanto mengatakan pihaknya tidak masalah jika larangan konsumsi BBM bersubsidi oleh taksi mewah atau bus pariwisata jadi diterapkan. “Nanti berapa besar pengaruhnya akan dihitung dan dimasukkan ke tarif armada.“
Dalam kesempatan terpisah, Menko Perekonomian Chairul Tanjung optimistis kuota 46 juta kiloliter tidak akan jebol selama pemerintah segera merespons. “Kuota 46 juta itu mungkin tidak akan bisa dipenuhi kalau kita tidak melakukan langkah apa pun.
Langkah yang akan diambil, tunggu tanggal mainnya. Kami sudah hitung itu semua,“ kata Chairul seusai rapat di kantornya, Jumat malam. Lebih lanjut, pemerintahan saat ini, ujarnya, akan memberikan memorandum kepada pemerintahan mendatang. Salah satunya rekomendasi agar subsidi yang kini dalam bentuk barang diganti sasarannya langsung ke penerima. “Subsidi barang itu yang menikmati orang-orang kaya, bukan orang miskin,“ kata Chairul. (Dro/Ire/E-2) - Media Indonesia, 6 Juli 2014, Halaman 2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar